GRAND DISCUSSION FE UI “IMPACT REVENUE RECOGNITION”

           Sehubungan dengan diluncurkannya exposure draft revenue recognition oleh IASB, akan memberikan dampak pada PSAK 23 tentang pengakuan pendapatan revisi tahun 2010. STEKPI yang diwakili oleh anggota HIMAPI, yakni Mardhyyati Kurnia Putri (2011), Rachmah Putri Marviany (2011), dan Ika Ratna Yulianti (2011) ikut perpartisipasi pada acara Grand Discussion yang diselenggarakan oleh studi profesionalisme akuntansi  FEUI beserta department akuntansi  FEUI  pada tanggal 2 Mei 2012 dengan tema  “Comprehending Impact of Exposure Draft Revenue Recognition to PSAK 23”.
            Diskusi ini terdiri dari dua sesi , yaitu :
  1. Disclosure of exposure draft revenue recognition
  2. Implementation of PSAK 23
Secara garis besar  sbb :
 1.   Disclosure of exposure draft revenue recognition         
         Pendapatan adalah bilangan penting untuk pengguna laporan keuangan dalam menilai kinerja keuangan suatu entitas dan posisi. Namun, persyaratan pengakuan pendapatan dalam US berlaku umum (GAAP) berbeda dengan di Pelaporan Standar Internasional Keuangan (SAK), dan kedua set persyaratan perlu perbaikan. US GAAP terdiri konsep pengakuan pendapatan luas dan berbagai kebutuhan untuk industri tertentu atau transaksi yang dapat mengakibatkan akuntansi yang berbeda untuk transaksi ekonomi serupa. Meskipun SAK memiliki persyaratan yang lebih sedikit pada pengakuan pendapatan, kedua standar pendapatan utama pengakuan, IAS 18, Pendapatan, dan Kontrak IAS 11, Konstruksi, bisa sulit untuk memahami dan menerapkan. Selain itu, IAS 18 memberikan panduan yang terbatas pada topik-topik penting seperti pengakuan pendapatan untuk beberapa-elemen pengaturan.
          Dengan demikian, Dewan Standar Akuntansi Keuangan (FASB) dan International Accounting Standards Board (IASB) memulai sebuah proyek bersama untuk memperjelas prinsip untuk pengakuan pendapatan dan untuk mengembangkan standar pendapatan umum untuk US GAAP dan SAK yang akan:
  1. Hapus inkonsistensi dan kelemahan dalam persyaratan pendapatan yang ada.
  2. Memberikan kerangka yang lebih kuat untuk menangani masalah pendapatan.
  3. Meningkatkan komparabilitas praktik pengakuan pendapatan di seluruh entitas, industri, yurisdiksi, dan pasar modal.
  4. Memberikan informasi yang lebih berguna untuk pengguna laporan keuangan melalui persyaratan pengungkapan ditingkatkan.
  5. Menyederhanakan penyusunan laporan keuangan dengan mengurangi jumlah persyaratan yang suatu entitas harus mengacu.
             Pendapatan yang timbul dari kondisi normal perusahaan memiliki identifikasi tertentu. Menurut  PSAK 23 kreteria pengakuan pendapatan biasanya dilakukan secara terpisah pada setiap transaksi, namun  dalam keadaan tertentu adalah perlu dalam menetapkan kreteria pengakuan tersebut kedalam komponen-komponen yang dapat diidentifikasi secara terpisah dalam suatu transaksi tuggal agar mencerminkan subtansi atau transaksi tersebut. Sebaliknya, kriteria pengakuaan dilakukan secara bersama-sama bila transaksi tersebut terikat sedemikiaan rupa sehingga pengaruh komersialnya tidak dapat dimengerti  tanpa melihat rangkaian transaksi tertentu secara keseluruhan.
Pendapatan dari penjualan barang harus segera diakui bila seluruh kriteria berikut ini terpenuhi  :
  1. Perusahaan telah memindahkan resiko secara signifikan dan telah memudahkan manfaat kepemilikan barang kepada pembeli.
  2. Perusahaan tidak lagi mengelola atau pengendalian efektif atas barang yang dijual.
  3. Jumlah pendapatan tersebut dapat diukur dengan handal.
  4. Besar kemungkinan manfaat ekonomi yang dihubungkan dengan transaksi akan mengalir ke perusahaan tersebut.
  5. Biaya akan terjadi  atau yang akan tejadi sehubungan dengan transaksi penjualan dapat diukur dengan  handal.
Bila salah satu kreteria diatas tidak terpenuhi, maka pengakuan pendapatan harus ditangguhkan.
 Pendapatan tidak diakui apabila perusahaan itu menahan resiko dari kepemilikan,antara lain :
  1. Bila perusahaan menahan kewajiban sehubungan dengan pelaksanan suatu ha yang tidak memuaskan yang tidak dijamin sebagaimana mestinya.
  2. Bila penerimaan pendapatan dari suatu penjualan tertentu tergantung pada pendapatan pembeli yang bersumber dari  penjualan barang yang bersangkutan.
  3. Bila pengiriman barang bergantung pada instasinya,dan instasi tersebut merupakan bagian signifikan dari kontrak yang belum diselesaikan oleh perusahaan, dan
  4. Bila pembeli berhak untuk membatalkan pembelian bedasarkan alasan yang ditentukan dalam kontak dan perusahaan tidak dapat memastikan apakah akan terjadi return .
2.      Implementation of PSAK 23 in TELKOM
Definisi pendapatan berdasarkan PSAK 23 dan IFRS (IAS 18-Revenue)
         Pendapatan adalah arus masuk bruto atas manfaat ekonomi selama periode waktu tertentu yang timbul dari aktivitas biasa dari suatu perusahaan atau entitas dimana arus kas masuk tersebut menghasilkan peningkatan ekuitas, selain dari peningkatan yang terkait kontribusi dari para pemilik modal.
Langkah umum dalam mengevaluasi pengakuan pendapatan :
1) Identifikasi komponen
- Penjualan barang/produk 
- Penjualan jasa   
- Kontrak konstruksi
Kriteria dalam Pemisahan Komponen
-    Komponen memilik nilai yang berdiri sendiri (stand alone value) terhadap pelanggan
-    Nilai wajar dari komponen tersebut dapat diukur secara handal
2) Alokasi nilai
     - Relative Fair Value Method
     - Residual Method
3) Pengakuan pendapatan
  1. Sale of goods
  2. Rendering of service
  3. Construction contracts
Pengukuran Pendapatan
Pendapatan diukur pada nilai wajar atas nilai yang diterima, termasuk potongan pendapatan yang terkait. Jumlah pendapatan yang diakui didiskontokan menggunakan present value apabila pembayaran dilakukan dalam jangka waktu yang signifikan.
( PSAK 23 – Pendapatan , IAS 18 – Revenue )

Multiple Element Arrangement (MEA)
Building transaction, apabila terdapat komponen-komponen yang dapat dipisahkan dalam bundling program, maka pendapatan dan diskon harus diakui secara terpisah untuk setiap komponen yang ada dalam bundling transaction.
( IAS 18, IFRIC 13, IFRIC 15 and EITF 00-21/EITF/08-01/ASU 09-13 )

Program Loyalitas Pelanggan
Segala macam program loyalitas dengan fitur – fitur berikut ini termasuk ke dalam ruang lingkup IFRIC 13 :
  • Pemberian point rewards kepada konsuen sebagai bagian dari / terkait dengan transaksi penjualan
  • Tergantung dari pemenuhan kondisi tertentu, di kemudian hari pelanggan dapat menukarkan / meredeem point rewards dengan barang atau jasa secara gratis atau dengan diskon
Agen vs Perusahaan utama
  •  Jika perusahaan bertindak sebagai agen/perantara dalam penualan barang/jasa, maka perusahaan tersebu hanya mengakui pendapatan secara Net sebesar fee.
  •  Saat perusahaan merupakan perusahaan utama yang menjual barang/jasa, maka perusahaan tersebut harus mengakui pendapatan secara keseluruhan/gross.
Selain itu, juga dibahas mengenai bisnis portofolio PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) adalah salah satu perusahaan konstruksi di Indonesia. WIKA lahir dengan nama perusahaan Negara Bangunan Widjaj Karja,Perusahaan memasuki babak baru pada 20 Desember 1972.dibuat di hadapan Notaris Djojo Muljadi,perusahaan berubah status menjadi Perseroan Terbatas Karya (Persero).  (SR,MKP,IKY,RPM)

Delegasi HIMAPI
 

Comments

Popular Posts